Sabtu, Desember 20, 2008

Berjilbab?? Dipenjara 10 hari..



Sebuah kenyataan pahit dating dari Amerika Serikat. Negara yang meng-klaim sebagai negara demokrasi.
Seorang muslimah, Lisa Valentine (40 tahun). Dilarang memasuki ruang pengadilan karena enggan melepas jilbabnya. Ia bahkan kemudian dipenjara karena dianggap melecehkan pengadilan.

Penasaran??
Begini ceritanya…
Saat itu, Valentine mendatangi kantor Pengadilan Negeri kota Dauglasville, negara bagian Georgia untuk menemani kakaknya yang terpaksa mengahadapi pengadilan karena masalah lalu lintas.
Ketika memasuki ruang pengadilan, Valentine diminta oleh petugas kepolisian untuk melepas jilbabnya. Namun, Valentine menolak dengan alasan, dalam agamanya ia harus mengenakan hijab.
Alhasil, Valentine harus dipenjara selama 10 hari karena dalam sebuah peraturan persidangan, para hadirin yang mengikuti persidangan tidak boleh menggunakan tutup kepala.

So, dimana letak demokrasi negara yg konon katanya menjunjung tinggi demokrasi??

Tidak ada komentar: